Cara melaksanakan haji yaitu :
1.Haji
Tamattu’:
Jenis ini yang paling afdhal, yaitu ketika di miqot mengucapkan niat:
(لَبَّيكَ عُمْرَةً).
Jadi anda harus berumrah dulu lalu tahallul dengan melepaskan pakaian
ihram dan halal melakukan hal-hal yang dilarang pada waktu ihram. Kemudian
pada hari ke-8 anda berniat haji dan melakukan petunjuk-petunjuk yang ada
dalam risalah singkat ini, tetapi anda harus ingat bahwa anda harus
membayar atau menyembelih hadyi.
2.Haji
Ifrad: Yaitu berniat
untuk haji saja dengan mengucapkan niat ketika di miqot:
(لَبَّيْكَ حَجًّا).
Bila anda thawaf qudum maka itulah yang terbaik dan disunnahkan, dan anda
tetap berihram hingga hari penyembelihan, kemudian pada tanggal 8 dan
seterusnya anda dapat melakukan petunjuk-petunjuk yang ada dalam risalah
ini, tetapi anda tidak perlu membayar atau menyembelih hadyi.
3.Haji
Qiran:
Yaitu berihram dari miqot untuk haji dan
umrah bersama-sama
dengan mengucapkan niatnya:
(لَبَّيْكَ حَجًّا وَعُمْرَةً).
Bila telah sampai ke Baitullah, anda thawaf
7 putaran (thawaf qudum) lalu bersa’i 7 putaran dengan niat sa’i untuk
haji dan umrah. Tetapi anda boleh menunda sa’i ini hingga selesai thawaf
ifadhah. Dan yang lebih baik adalah bila melakukannya setelah thawaf
qudum. Anda tetap dalam keadaan ihram hingga hari penyembelihan, kemudian
pada tanggal 8 dan seterusnya anda dapat melakukan petunjuk-petunjuk yang
ada dalam risalah ini, tetapi anda tidak wajib membayar atau menyembelih
hadyi.
Adapun tata cara pelaksanaan umrah dan
haji adalah sebagai berikut:
I. CARA
UMRAH
1.Jika
seorang muslim hendak berihram untuk umrah maka
ia harus melepaskan seluruh pakaiannya,
mandi sebagaimana ia mandi junub lalu
memakai minyak wangi dan semacamnya, lalu dioleskan di kepala dan jenggot.
2.Setelah
mandi, memakai pakaian ihram, kemudian sholat jika telah masuk waktu
sholat fardhu, bila tidak, maka ia
langsung ihram (niat) untuk umrah tanpa sholat, dan mengucapkan:
(لَبَّيْكَ عُمْرَةً) lalu
bertalbiyah:
((لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ - لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ
- إنَّ الحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالمُلْكُ لاَ شَرِيكَ لَكَ))
“Saya memenuhi
panggilan-Mu ya Allah, saya memenuhi
panggilan-Mu, tiada
sekutu bagi-Mu, saya memenuhi
panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, nikmat dan
kerajaan itu adalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu.”
Pria bertalbiyah dengan mengeraskan suara, sedang wanita
mengucapkannya sekedar didengar oleh orang yang ada di sebelahnya.
3.Bila
orang yang ingin ihram itu khawatir adanya gangguan yang
menghalangi kesempurnaan umrahnya, maka
sebaiknya mengucapkan syarat ketika
membaca niat ihram yang berbunyi:
(إنْ حَبَسَنِي حَابِسٌ فَمَحَلِّي حَيْثُ حَبَسَنِي)
“Jika aku tertahan oleh suatu rintangan
maka tempat dan waktu tahallulku adalah di mana saya tertahan.”
Karena ketika ia mengucapkan syarat
ini kemudian terjadi sesuatu yang menghalanginya menyempurnakan
umrahnya maka ia bisa bertahallul tanpa membayar tebusan.
4.Disunnahkan
baginya ketika memasuki Mesjid Haram
untuk mendahulukan kaki kanan sambil
membaca:
((بِسْمِ اللهِ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ، اللَّهُمَّ
اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أبْوَابَ رَحْمَتِكَ، أَعُوذُ بِاللهِ
العَظِيمِ، وَبِوَجْهِهِ الكَرِيمِ، وَسُلْطَانِهِ القَدِيمِ مِنَ
الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ))
“Dengan nama Allah, sholawat dan salam
untuk Rasulullah. Ya Allah! Ampunilah dosa-dosaku dan bukalah pintu-pintu
rahmat-Mu. Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung dan dengan
wajah-Nya Yang Mulia serta dengan kekuasaan-Nya yang qodim (tidak berawal)
dari setan yang dirajam.”
Kemudian
menuju Hajar Aswad untuk memulai thawaf, mengusapnya dengan tangan kanan
lalu menciumnya, bila sulit menyentuhnya dengan tangan, cukup menghadap ke
arah Hajar Aswad lalu memberi isyarat kepadanya tanpa mencium tangan. Dan
sebaiknya tidak berdesak-desakan sehingga tidak mengganggu orang lain
terutama orang-orang lemah.
Doa yang
dibaca ketika menyentuh Hajar Aswad:
((بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أكْبَرُ، اللَّهُمَّ إيمَانًا بِكَ وَتَصْدِيقًا
بِكِتَابِكَ وَوَفَاءً بِعَهْدِكَ وَاتِّبَاعًا لِسُنَّةِ نَبِيِّكَ محمدٍ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
))
“Dengan nama
Allah, dan Allah Maha Besar, Ya Allah! Dengan beriman kepada-Mu,
membenarkan Kitab-Mu (Al-Qur’an), setia kepada janji-Mu dan dengan
mengikuti Sunnah Nabi-Mu (aku berthawaf di sekeliling Ka’bah ini).”
5.Kemudian
memutar ke sisi kanan dan menjadikan Ka’bah di sebelah kirinya. Bila telah
sampai pada Rukun Yamani, ia
mengusapnya tanpa mencium, tetapi bila sulit maka tidak perlu
berdesak-desakan.
Antara
Rukun Yamani dan Hajar Aswad membaca ayat:
}رَبَّنَا
آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ
النَّارِ
{
“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan
di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.”
(Q.S.
Al-Baqorah: 201)
Dan setiap
melewati Hajar Aswad, memberi isyarat dengan tangan dan bertakbir.
Selebihnya ia membaca dzikir, doa atau baca Al-Qur’an. Perintah thawaf di
Baitullah, sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah untuk
menegakkan Dzikrullah.
6.Dalam
thawaf qudum ini (thawaf yang pertama kali dilakukan ketika tiba)
disunnahkan bagi laki-laki untuk mengerjakan dua perkara berikut ini:
Pertama:
Al-Idhthiba’ sejak mulai thawaf hingga selesai. Adapun bentuknya
adalah meletakkan bagian tengah selendang ihram di bawah ketiak kanan, dan
kedua ujungnya disampirkan di atas bahu kiri. Setelah selesai thawaf,
selendang itu diletakkan kembali seperti semula, sebelum melakukan sa’i.
Karena Al-Idhthiba’ hanya pada waktu thawaf saja.
Kedua:
Lari-lari kecil pada 3 putaran pertama, adapun 4 putaran terakhir hanya
berjalan biasa saja.
7.Setelah
menyelesaikan thawaf 7 putaran lalu menuju maqom Ibrahim sambil membaca
ayat:
}
وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إبْرَاهِيمَ مُصَلَّى
{
“Dan jadikanlah sebahagian makam
Ibrahim tempat sholat.”
(Q.S. Al-Baqorah: 125)
Kemudian
sholat dua raka’at di belakangnya jika memungkinkan, kalau tidak maka ia
boleh melaksanakan sholat di mana saja di dalam mesjid. Dalam raka’at
pertama setelah membaca Al-Fatihah membaca surah Al-Kafirun dan pada
raka’at kedua membaca surah Al-Ikhlas.
8.Kemudian
menuju tempat sa’i, setelah dekat ke bukit Shafa, lalu membaca ayat:
}
إنَّ الصَّفَا وَالمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللهِ فَمَنْ
حَجَّ البَيْتَ أوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ
عَلَيْهِ أنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإنَّ اللهَ
شَاكِرٌ عَلِيمٌ{
“Sesungguhnya
Shafa dan Marwah adalah sebahagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa
yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa
baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa yang
mengerjakan suatu
kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri
kebaikan lagi Maha Mengetahui.”
(Q.S. Al-Baqorah:
158)
Lalu membaca:
((اِبْدَأْ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ))
“Mulailah dengan apa yang dimulai oleh
Allah.”
Kemudian naik ke
bukit Shafa hingga melihat Ka’bah, lalu menghadap kepadanya sambil
mengangkat tangan, memuji Allah dan memohon doa kepada-Nya dengan doa yang
disenangi.
Adapun doa
yang disenangi Rasulullah SAW:
((لاَ إلَهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ
الحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ - لاَ إلَهَ إلاَّ اللهُ
وَحْدَهُ أنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأحْزَابَ وَحْدَهُ))
“Tiada tuhan
selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, Pemilik kerajaan dan pujian
dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada tuhan selain Allah semata,
Dia melaksanakan janji-Nya,
menolong hamba-Nya dan mengalahkan bala tentara musuh sendirian.”
Doa ini dibaca sebanyak tiga kali
kemudian berdoa di sela-selanya dengan doa yang disenangi.
Kemudian turun dari bukit Shafa menuju
Marwah, bila sampai ke tanda hijau, berlari secepatnya sesuai dengan
kemampuan tanpa mengganggu orang lain. Bila sampai pada tanda hijau kedua
ia kembali berjalan sebagaimana biasa hingga sampai ke bukit Marwah dan
menaikinya, lalu menghadap kiblat, mengangkat tangan dan berdoa dengan doa
yang disenangi. Kemudian turun dari Marwah kembali menuju Shafa, berjalan
kaki di tempat berjalan kaki dan berlari di tempat berlari. Ketika sampai
ke bukit Shafa, ia melakukan apa yang ia lakukan di awal mula dengan
membaca doa dan dzikir. Demikian pula ketika sampai ke bukit Marwah,
hingga sempurna 7 putaran. Dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali putaran
dan kembali dari Marwah ke Shafa dihitung satu kali putaran. Ketika sa’i
membaca apa saja yang disenangi seperti dzikir, doa dan bacaan Al-Qur’an.
Bila ia telah melengkapi sa’inya 7 kali
putaran, bagi laki-laki mencukur habis atau memendekkan rambut dan bagi
perempuan memotong setiap ujung kelabang rambutnya sepanjang satu ruas
jari-jari.
Mencukur rambut hendaklah merata ke
seluruh kepala, demikian pula ketika memangkas pendek harus merata.
Mencukur gundul lebih baik dari sekedar mencukur pendek, karena Rasulullah
SAW mendoakan orang-orang yang mencukur gundul tiga kali dan hanya sekali
mendoakan orang-orang yang memangkas pendek. Kecuali bila waktu
pelaksanaan haji sudah dekat yang tidak memungkinkan rambut bisa tumbuh
cepat. Maka yang paling baik ia lakukan adalah memotong pendek, agar bisa
dipotong gundul pada waktu haji.
Dengan amalan ini maka selesailah
umrahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar