“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh,” (HR. Muslim).
Sungguh beruntung sekali jika kita dapat melaksanakan puasa enam hari di
bulan Syawal. Ini sungguh keutamaan yang luar biasa. Marilah kita
melaksanakan puasa tersebut demi mengharapkan rahmat dan ampunan Allah.
Yang harus kita perhatikan adalah lebih baik bagi seseorang yang masih
memiliki qodho’ (tanggungan) puasa Ramadhan untuk menunaikannya daripada
melakukan puasa Syawal. Karena tentu saja perkara yang wajib haruslah
lebih diutamakan daripada perkara yang sunnah.
Alasan lainnya adalah karena dalam hadits di atas, Nabi saw. mengatakan,
“Barangsiapa berpuasa ramadhan”. Jadi apabila puasa ramadhannya belum
sempurna karena masih ada tanggungan puasa, maka tanggungan tersebut
harus ditunaikan terlebih dahulu agar mendapatkan pahala semisal puasa
setahun penuh.
Apabila seseorang menunaikan puasa syawal terlebih dahulu dan masih ada
tanggungan puasa, maka puasanya dianggap puasa sunnah muthlaq (puasa
sunnah biasa) dan tidak mendapatkan ganjaran puasa syawal karena kita
kembali ke perkataan Nabi saw. tadi, “Barangsiapa berpuasa ramadhan.”
(Lihat Syarhul Mumthi’, 3/89, 100)
Ibnu Rojab ra. menyebutkan beberapa manfaat puasa enam hari di bulan Syawal, di antaranya:
Saum